Polisi menangkap Baban Robani, preman Garut, setelah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap lansia dan anak kecil. Ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Dua kakak-adik inisial A (4) dan B (7) di Surabaya berhenti sekolah untuk merawat ayahnya, BS (60), yang lumpuh. Namun, keduanya justru mendapat kekerasan.
Remaja 17 tahun di Konawe Selatan melecehkan dan membunuh bocah 5 tahun lalu membuang jasadnya dalam karung. Pelaku sempat pura-pura ikut mencari korban.