Pengacara Fransisco Bessi membawa dua HP ke Kejati NTT, berisi bukti dugaan pemerasan oleh jaksa terhadap kontraktor proyek renovasi sekolah di Kupang.
Arif Al Qurniawan, terdakwa pembunuhan anak kepling jalani sidang dakwaan di PN Medan. Arif didakwa pasal 458 ayat 1 atau pasal 466 ayat 3 UU No 1 tahun 2023.
Anggota Bawaslu Kota Gunungsitoli, Nur Alia Lase, dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta atas kasus pungli Rp 5 juta. Sidang lanjutan dijadwalkan.