Kementerian Pertanian mendapatkan tambahan anggaran Rp 145 miliar, total menjadi Rp 40,14 triliun. Anggaran ini disetujui DPR untuk berbagai program pertanian.
DPR sahkan revisi UU Haji, mengubah Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Rapat paripurna dihadiri oleh Ketua DPR dan anggota fraksi.