Video 20Detik
Tok! MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Kamis, 28 Agu 2025 23:58 WIB
Jakarta - MK melarang wakil menteri atau wamen merangkap jabatan. Pemerintah diberi waktu 2 tahun untuk menyesuaikan larangan wamen merangkap jabatan termasuk di BUMN.
(astj/astj)