Warga Desa Tapandullu segel kantor desa setelah Rp 388 juta dana desa hilang dicuri. Pj Kades Jumardin diminta bertanggung jawab dan mengganti kerugian.
Pria berinisial DAK ditangkap setelah mmerusak kantor Desa Langse dengan katapel karena kesal listrik sering padam. Pelaku terancam penjara 2 tahun 8 bulan.