LBH Pessandra melaporkan akun Facebook yang mencatut nama KH Abdul Ghofur ke polisi. Akun tersebut menawarkan jasa penggandaan uang, meresahkan alumni.
Kasus penganiayaan remaja perempuan di Klungkung Bali melibatkan sekelompok perempuan. Satu pelaku ditetapkan tersangka, sementara tiga lainnya masih diperiksa.