Akun Fb yang Catut Nama KH Abdul Ghofur Bisa Gandakan Uang Dipolisikan

Akun Fb yang Catut Nama KH Abdul Ghofur Bisa Gandakan Uang Dipolisikan

Eko Sudjarwo - detikJatim
Rabu, 05 Mar 2025 23:00 WIB
LBH Pessandra laporkan akun yang catut nama KH Abdul Ghofur PP Sunan Drajat ke Polres Lamongan
LBH Pessandra laporkan akun yang catut nama KH Abdul Ghofur PP Sunan Drajat ke Polres Lamongan (Foto: Dok. Istimewa)
Lamongan -

Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Santri Alumni Sunan Drajat (LBH Pessandra) melaporkan akun Facebook yang mencatut nama KH Abdul Ghofur ke polisi. Akun tersebut menggunakan nama pengasuh Ponpes Sunan Drajat, Paciran untuk menawarkan jasa penggandaan uang.

Koordinator Bidang Hukum Pessandra, Ahmad Umar Buwang mengatakan laporan ke kepolisian itu dibuat karena akun Facebook tersebut menggunakan nama Kiai Abdul Ghofur. Laporan tersebut itu kini telah diterima polisi.

"Benar, kami melaporkan akun Facebook yang menggunakan atau mencatut nama KH Abdul Ghofur. Laporan kami diterima oleh Unit II Tipidter Satreskrim dan SPKT Polres Lamongan, Jum'at (28/2/2025) lalu," kata Buwang, Rabu (5/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Buwang, semua jaringan alumni yang tergabung dalam Pessandra dibuat resah dan meyakini kalau akun tersebut adalah akun palsu yang mengatasnamakan KH Abdul Ghofur. Pasalnya, selama ini Kiai Ghofur tidak pernah pegang handphone apalagi bermain medsos.

"Sejak akun palsu itu mengudara, semua jaringan alumni yang tergabung dalam Persatuan Santri Alumni Sunan Drajat (Pessandra) dibuat resah dan meyakini kalau aku itu palsu, karena selama ini Abah Kyai Ghofur tidak pernah pegang handphone apalagi bermain medsos," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Buwang menjelaskan, akun itu juga mengunggah video berdurasi 1 menit 13 detik, pada Selasa (25/2/2025) yang berisi tulisan yang menawarkan jasa penggandaan uang atau menarik uang gaib.

"Pihak alumni pondok Sunan Drajat sudah melakukan klarifikasi terkait postingan berita tersebut, dan dijelaskan oleh Gus Murobbi Binnur atau Gus Obbi selaku putra kyai Abdul Ghofur bahwa, Kyai Abdul Ghofur tidak pernah menyebarkan berita tersebut, atau memposting berita terkait dirinya yang bisa menarik uang gaib sebagaimana ditampilkan dalam postingan akun Facebook," jelas Buwang.

Buwang menyampaikan akibat adanya postingan akun facebook tersebut Kyai Abdul Ghofur merasa dirugikan karena nama dipakai orang lain, tanpa seizin sehingga nama baiknya atau harga dirinya dijatuhkan dan tercemar.

Karena itu, Buwang mendesak kepada Polres Lamongan melalui Unit II Tipidter Satreskrim Polres Lamongan, melakukan penyelidikan atas dugaan pencemaran nama baik ini, dan menangkap pelakunya. Apalagi nomor handphone terduga pelaku sudah teridentifikasi.

"Keluarga besar PP Sunan Drajat berharap pelaku bisa ditangkap, agar ada efek jera, karena bagaimanapun yang namanya pencemaran nama baik adalah pelanggaran dan melanggar UU ITE," harapnya.

Sementara, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid membenarkan adanya laporan dugaan pencernaan nama baik yang dilakukan oleh seseorang yang menggunakan nama Kyai Abdul Ghofur untuk tujuan tertentu. Pihaknya, akan melakukan telaah dan kajian, sebagai bagian dari proses untuk memulai penyelidikan.

"Ya ada laporan ke Polres, dan sudah diterima dan selanjutnya pihak-pihak diminta menunggu dan progresnya akan disampaikan," ujar Hamzaid.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads