Bisa-bisanya Kiai Ghofur Lamongan Dicatut Jadi Dukun Pengganda Uang

Round-Up

Bisa-bisanya Kiai Ghofur Lamongan Dicatut Jadi Dukun Pengganda Uang

Amir Baihaqi - detikJatim
Kamis, 06 Mar 2025 02:30 WIB
Akun Facebook yang catut KH Abdul Ghofur
Akun Facebook yang catut KH Abdul Ghofur (Foto: Dok. Istimewa/tangkapan layar)
Lamongan -

Nama KH Abdul Ghofur dicatut orang tak bertanggungjawab. Nama pengasuh Ponpes Sunan Drajat, Paciran, Lamongan itu dicatut dan dijadikan akun Facebook untuk menawarkan jasa penggandaan uang.

Akun bernama Kyai Abdul Ghofur itu terlihat mengunggah sebuah video berdurasi 1 menit, 13 detik yang diunggah pada Selasa (25/2). Dalam keterangannya, akun Facebook itu menawarkan konsultasi keuangan, keluarga, hingga jabatan.

"Assalamualaikum untuk saudara saudari yang mau konsultasi masalah keuangan, keluarga dan jabatan bisa hubungi saya," demikian keterangan dalam video tersebut seperti yang dilihat detikJatim, Rabu (5/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Video itu juga memperlihatkan seseorang sedang menata uang di sebuah teller bank. Kemudian pada unggahan lain memperlihatkan berita yang yang berjudul bahwa penarikan uang gaib atau penggandaan uang.

Bagi masyarakat yang tertarik, akun juga menyediakan nomor telepon yang bisa dihubungi yakni 082177769795

ADVERTISEMENT

"Masyarakat dihebohkan bahwa ada seorang kiai yang mampu menarik uang ghaib dan menawarkan paket penarikan uang gaib," demikian keterangan lebih lanjut.

Akibat postingan tersebut, Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Santri Alumni Sunan Drajat (LBH Pessandra) kemudian melakukan klarifikasi ke Gus Murobbi Binnur atau Gus Obbi yang tak lain putra dari KH Abdul Ghofur.

Klarifikasi tersebut dilakukan karena selama ini, KH Abdul Ghofur tak memegang smartphone. Benar saja, saat diklarifikasi bahwa akun Facebook tersebut bukan milik dari KH Abdul Ghofur atau dioperasikan pihak ponpes.

"Pihak alumni pondok Sunan Drajat sudah melakukan klarifikasi terkait postingan berita tersebut, dan dijelaskan oleh Gus Murobbi Binnur atau Gus Obbi selaku putra kyai Abdul Ghofur bahwa, Kyai Abdul Ghofur tidak pernah menyebarkan berita tersebut, atau memposting berita terkait dirinya yang bisa menarik uang ghaib sebagaimana ditampilkan dalam postingan akun Facebook," jelas Buwang.

Karena hal ini, alumni Ponpes Sunan Drajat yang tergabung dalam LBH Pessandra segera melaporkan pemilik akun Facebook yang mencatut Kiai Ghofur ke polisi.

"Benar, kami melaporkan akun Facebook yang menggunakan atau mencatut nama KH Abdul Ghofur. Laporan kami diterima oleh Unit II Tipidter Satreskrim dan SPKT Polres Lamongan, Jum'at (28/2/2025) lalu," kata Buwang.

Menurut Buwang, semua jaringan alumni yang tergabung dalam Pessandra dibuat resah dan meyakini kalau akun tersebut adalah akun palsu yang mengatasnamakan KH Abdul Ghofur. Pasalnya, selama ini Kiai Ghofur tidak pernah pegang handphone apalagi bermain medsos.

"Sejak akun palsu itu mengudara, semua jaringan alumni yang tergabung dalam Persatuan Santri Alumni Sunan Drajat (Pessandra) dibuat resah dan meyakini kalau aku itu palsu, karena selama ini Abah Kyai Ghofur tidak pernah pegang handphone apalagi bermain medsos," ujarnya.

Karena itu, Buwang mendesak kepada Polres Lamongan melalui Unit II Tipidter Satreskrim Polres Lamongan, melakukan penyelidikan atas dugaan pencemaran nama baik ini, dan menangkap pelakunya. Apalagi nomor handphone terduga pelaku sudah teridentifikasi.

"Keluarga besar PP Sunan Drajat berharap pelaku bisa ditangkap, agar ada efek jera, karena bagaimanapun yang namanya pencemaran nama baik adalah pelanggaran dan melanggar UU ITE," harapnya.

Sementara, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid membenarkan adanya laporan dugaan pencernaan nama baik yang dilakukan oleh seseorang yang menggunakan nama Kyai Abdul Ghofur untuk tujuan tertentu. Pihaknya, akan melakukan telaah dan kajian, sebagai bagian dari proses untuk memulai penyelidikan.

"Ya ada laporan ke Polres, dan sudah diterima dan selanjutnya pihak-pihak diminta menunggu dan progresnya akan disampaikan," ujar Hamzaid.




(abq/iwd)


Hide Ads