Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah menyoroti penggunaan air tanah atau sumur bor ilegal oleh vila, homestay, hingga hotel di wilayah tersebut.
Polisi tangkap mantan Kepala Desa Moncongloe, MA, karena penipuan dan penggelapan tanah. Korban rugi ratusan juta setelah membeli lahan yang bukan milik pelaku.