Sepeda motor diduga curian ditemukan di TPU Jombang, Ciputat. Motor itu sudah dipreteli dan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sopir bus pariwisata, Yanto (36), ditetapkan tersangka kecelakaan bus tabrak truk di Tol Jombang tewaskan 2 orang. Yanto terancam hukuman 6 tahun penjara.