detikBali
Dukun Cabul di Jembrana Divonis 3 Tahun Bui, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
INM alias Jero S, dukun yang mencabuli korban berinisial N dengan modus pengobatan alternatif di Jembrana, Bali, divonis 3 tahun penjara.
Selasa, 14 Nov 2023 16:07 WIB