Pengacara keluarga Dini mendesak MA pecat 3 hakim PN Surabaya yang bebaskan Ronald Tannur sesuai rekomendasi KY. Ketiganya terbukti melakukan pelanggaran berat.
Anggota DPR meminta agar 3 tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur (Jatim), yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, diusut pidananya.
Komisi Yudisial mengungkapkan tiga hakim PN Surabaya, Jatim, yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, telah diberhentikan karena melanggar etik.
Komisi Yudisial usulkan pemecatan 3 hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur. Sanksi berat dan pembentukan majelis kehormatan hakim juga diajukan.