Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Salah satu hal memberatkan vonis Kuat ialah tidak sopan di sidang.
Putri Candrawathi mempertanyakan keputusan Polri yang melaksanakan upacara pemakaman kedinasan kepada Yosua Hutabarat mendapat balasan menohok dari hakim.
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria hadirkan saksi meringankan kasus merintangi penyidikan pembunuhan Yosua. Perintah atasan disinggung dalam persidangan.
Pendoa di Manado meminta Richard Eliezer tidak berbangga diri setelah divonis hakim 1 tahun 6 bulan penjara terkait pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Akun Twitter Kejari Gowa, Sulawesi Selatan diretas dan menyindir tuntutan jaksa ke Ferdy Sambo cs. Pelaku kini telah teridentifikasi berada di wilayah Sulawesi.
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Dukungan publik terhadapnya sangat ramai