Balasan Menohok Hakim saat Putri Heran Polri Makamkan Yosua Secara Kedinasan

Balasan Menohok Hakim saat Putri Heran Polri Makamkan Yosua Secara Kedinasan

Tim detikNews - detikSulsel
Selasa, 13 Des 2022 09:25 WIB
Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Putri Candrawathi saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat, Senin (12/12/2022). (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta -

Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mempertanyakan keputusan Polri yang memberi penghargaan berupa upacara pemakaman secara kepolisian kepada Yosua Hutabarat. Hal ini mendapat balasan menohok dari hakim ketua Wahyu Iman Santoso.

Dilansir dari detikNews, hakim awalnya bertanya apakah Putri mengetahui perihal prosedur pemakaman bagi anggota Polri. Namun Putri mengaku tidak tahu.

"Apakah saudara tahu proses pemakaman dari seorang anggota kepolisian?" tanya hakim saat sidang lanjutan pembunuhan Yosua dengan terdakwa Bharada Elizer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Senin (12/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak tahu," jawab Putri.

Hakim kemudian menjelaskan syarat-syarat agar anggota Polri mendapat penghormatan pemakaman secara kepolisian. Hakim menyebut salah satu syarat anggota Polri dapat dimakamkan secara kepolisian yakni tidak mempunyai catatan buruk dalam kariernya.

ADVERTISEMENT

"Tahu tidak syarat-syarat supaya mereka dapat penghormatan pemakaman?" tanya hakim.

"Saya tidak tahu persis," jawab Putri.

"Saya sampaikan untuk mendapatkan penghargaan seperti itu berarti yang bersangkutan tidak boleh mendapatkan cemar sedikit pun atau pun noda dalam catatan karirnya," kata hakim.

Hakim lantas hakim bertanya-tanya mengenai Putri yang mengaku diperkosa. Hakim mengatakan bila memang Yosua melakukan pelecehan terhadap Putri, tentu Yosua tidak mungkin dimakamkan secara kepolisian.

"Faktanya almarhum Yosua kemudian dimakamkan dengan kebesaran dari kepolisian. Kalau seandainya dia seperti yang Saudara tadi sampaikan tadi, melakukan pelecehan seksual kepada Saudara, tentunya dia tidak mendapatkan hal itu, itu yang pertama," kata hakim.

"Yang kedua, apa yang Saudara sampaikan, pada saat mengenai dalih pelecehan itu sampai hari ini pada akhirnya Mabes Polri membatalkan SPDP mengenai hal itu," kata hakim lagi.

Putri Bersikeras dan Pertanyakan Keputusan Polri

Menanggapi kejanggalan yang disampaikan oleh hakim, Putri justru bersikeras mengatakan Yosua melakukan pemerkosaan.

"Mohon maaf, Yang Mulia, mohon izin, yang terjadi adalah memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan juga penganiayaan, dan membanting saya tiga kali ke bawah, itu yang benar-benar terjadi," kata Putri sambil menangis.

"Kalaupun Polri memberikan pemakaman seperti itu, saya juga tidak tahu, mungkin ditanyakan kepada institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah melakukan perkosaan dan penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari," imbuh Putri.

Balasan Menohok Hakim atas Pernyataan Putri

Hakim kemudian memberikan balasan menohok atas pernyataan Putri tersebut. Hakim Wahyu mengatakan kepada Putri ada 95 polisi yang disanksi kode etik akibat peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Bahkan ia menyebutkan secara tegas bahwa kasus ini merupakan peristiwa terbesar dalam sejarah kepolisian.

"Saudara tahu akibat peristiwa di Duren Tiga? 95 orang polisi diajukan kode etik dan ini peristiwa terbesar dalam sejarah kepolisian," kata hakim.

Hakim menilai pernyataan Putri tersebut yang menyinggung pemakaman Yosua secara kepolisian itu sangatlah tidak adil menyudutkan institusi Mabes Polri.

"Dari pernyataan Saudara tadi, Saudara menyudutkan kembali dari Mabes Polri sangatlah tidak adil dengan statement Saudara seperti itu," kata hakim.

Putri lalu menimpali hakim dan menyebut tidak bermaksud menyudutkan institusi Polri. Dia mengatakan hanya menyampaikan apa yang dirasakannya.

"Mohon maaf, Yang Mulia, saya tidak pernah menyudutkan institusi Polri di mana suami saya sangat mencintai institusi Polri dan saya tidak pernah bersuara dan menyampaikan apa yang saya rasakan selama ini. Saya hanya diam saja karena saya ikhlas menjalankan semua ini karena saya hanya berserah sama Tuhan," kata Putri.




(alk/hmw)

Hide Ads