Bharada Richard Eliezer, terdakwa terakhir terakhir pembunuhan berencana Brigadir Yosua akan menjalani sidang vonis hari ini. Kedua orang tua Yosua mempercayakan kepada hakim untuk vonis, namun menyinggung permintaan maaf.
Ayah Yosua, Samuel Hutabarat. Dia berharap agar majelis hakim memberikan putusan yang adil.
"Kita mungkin sama-sama melihat waktu di persidangan pertama kali ini Richard Eliezer sudah datang ke hadapan kita minta maaf, bersujud di hadapan kita bahwa dia sudah mengakui perbuatannya dan berjanji untuk ungkap semua uang dia ketahui," kata Samuel, dilansir detikNews, Rabu (15/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan dia berjanji ini terakhir kali dia membela Yosua. Jadi memang kita sudah tahu Eliezer sudah dalam perlindungan LPSK. Jadi oleh sebab itu JC diputuskan majelis, kita sabar menunggu putusan majelis," imbuhnya.
Sementara itu, Ibu Yosua, Rosti Simanjuntak, mengapresiasi kejujuran yang disampaikan Eliezer dalam sidang. Rosti berharap kasus seperti ini tidak terulang dan tidak ada lagi Eliezer yang dimanfaatkan pejabat.
"Buat Bharada E semoga menjadi anak yang masih muda, semoga kejujuran dia penuh mengalir dari hati. Dan jangan ada lagi Eliezer yang dimanfaatkan pejabat, yang menyalahkan anak-anak muda. Jangan sampai terkena proses hukum yang merugikan orang lain seperti Eliezer," ujar Rosti.
Rosti menyerahkan hukuman Eliezer kepada majelis hakim. Dia hanya berharap tidak ada lagi kasus seperti ini ke depannya.
"Buat Eliezer biarlah majelis hakim yang menentukan. Jangan ada lagi anak-anak muda atau manusia yang dimanfaatkan polisi, terlebih polisi yang menjadi pelaku kejahatan. Yang memanfaatkan kekuasaan atas jabatannya. Mari kita berpikir positif," ucap Rosti.
Sekadar mengingatkan bahwa JPU menuntut Richard Eliezer dengan hukuman pidana 12 tahun penjara.
(astj/astj)