Polisi menangkap Sulbun (43), pemilik warung coto Makassar yang memperkosa gadis disabilitas berusia 15 tahun. Korban diketahui hamil gegara perbuatan pelaku.
Polisi menangkap Sulbun (43), pemilik warung coto Makassar yang memperkosa gadis disabilitas berusia 15 tahun dengan modus mengajak korban menonton video porno.
Ulah pengusaha yang menjadi predator seks terhadap belasan gadis remaja di Sleman terungkap. Pelaku menyewa apartemen untuk melampiaskan nafsu bejatnya.