Dua pemuda ditangkap setelah mencoret bendera Merah Putih di Jembrana. Aksi ini dipicu informasi keliru tentang RKUHAP yang mereka baca di media sosial.
Kejati NTB menetapkan dua anggota DPRD NTB, Indra Jaya Usman alias IJU dan Muhammad Nashib Ikroman alias MNI, sebagai tersangka kasus uang 'siluman' Pokir.