Efin Pratama (23) ditangkap polisi karena menjambret di Bogor Timur, Kota Bogor. Korbannya adalah wanita berinisial SF (33), dan pelaku ternyata mahasiswa.
Efin Pratama (23), mahasiswa ditangkap polisi usai menjambret HP wanita di Kota Bogor. Efin berdalih uang hasil jambret dipakai bayar kuliah dan cicilan motor.
Tiga mantan pejabat RSUD Pelabuhanratu ditetapkan sebagai tersangka baru kasus korupsi insentif nakes. Kasus ini merugikan negara hingga Rp 5,4 miliar.
Ibu berinisial SF, yang gendong bayi usia 9 bulan dijambret di Bogor Timur, Kota Bogor. Pelaku bernama Efin Pratama (23) ditangkap tak lama setelah kejadian.