Alvi Maulana divonis penjara seumur hidup atas pembunuhan dan mutilasi pacarnya, Tiara. Hakim menyatakan perbuatan Alvi sangat keji dan tidak berprikemanusiaan.
Remaja perempuan, GN (17), di Kabupaten Bone, Sulsel, mencoba meracuni ayahnya, JR (40). Pelaku nekat meracuni ayahnya dengan racun yang dimasukkan ke takjil.