Ketua Pansel Capim Kompolnas, Hermawan Sulistyo menjelaskan mulai membuka pendaftaran pada besok. Dia juga mengatakan ada beberapa tahapan yang dilakukan.
AKP Andri Gustami akan mengajukan banding atas vonis mati yang dijatuhkan padanya. Menurutnya putusan itu mandul karena tidak ada barang bukti narkoba.
Polres Metro Jakbar mengungkap 700 kilogram sabu dari jaringan narkoba selama setahun terakhir. Terbaru, ada 110 kilogram sabu dari gembong narkoba Murtala.
Anggota Polresta Mataram, yang kedapatan nyabu bersama dua temannya ditetapkan tersangka. LS ditahan di Rutan BNNP NTB sejak ditangkap pada Rabu (10/1/2024)
Murtala gembong narkoba ditangkap karena mengedarkan sabu 110 kg dari Malaysia ke Indonesia. Murtala sudah tiga kali mengedarkan sabu sejak keluar dari penjara.