Kemenag Sulawesi Selatan (Sulsel), akan ikut menyelidiki kasus travel diduga menipu 41 jemaah di Kabupaten Barru dengan modus pemberangkatan haji furoda.
Kemendagri Arab Saudi menyorot aksi nakal para agen travel yang nekat memberangkatkan jemaah tanpa visa haji. Sebagian besar jemaah wafat adalah haji ilegal.
41 jemaah haji di Barru melaporkan travel Al Hijrah Nurul Jannah terkait dugaan penipuan visa haji. Kemenag Sulsel dan polisi turut mengusut kasus ini.