Jemaah haji bernama Syamsinar Anni (40) mengaku menjadi korban penipuan modus haji furoda yang dilakukan travel Al Hijrah Nurul Jannah di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel). Saat menjalankan ibadah haji, Syamsinar merasa menjadi buronan polisi di Arab Saudi karena menggunakan visa ziarah.
"Saat dibawa dari Makkah ke Aziziyah, kayak buronan ki di hotel dalam keadaan gelap gulita. Pas itu pintu hotel mobil, kita langsung disuruh turun. Mereka bilang cepat, cepat. Orang Arab itu bilang, 'go, go, police'," kata Syamsinar kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).
Syamsinar mengatakan pihak travel awalnya mengirimkan foto visa ke masing-masing jemaah namun ditutupi stiker. Dia mengungkap para jemaah baru menyadari jika visa tersebut bukan visa haji mujamalah atau furoda saat menuju Makkah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Owner (travel) bersama jemaah lain sempat dibawa polisi Arab. Setiap hari kita digerebek," katanya.
"Itu kerugian kita. Soal visa dan maktab yang tidak ada," tambahnya.
Selain itu, Syamsinar juga mengungkap bahwa tanda pengenal yang digunakan para jemaah di Arafah adalah palsu. Kartu pengenal tersebut baru diberikan pihak travel saat berada di dalam mobil menuju Arafah.
"Semua pakai kartu orang lain. Tinggal disesuaikan dengan wajah jemaah dengan foto yang ada di pengenal," jelasnya.
Dia mengaku pernah protes di grup WhatsApp terkait pelayanan travel yang tidak sesuai janji sebelum berangkat. Namun pihak travel justru mengeluarkannya dari grup tersebut.
"Saya dikeluarkan dari grup gara-gara mempertanyakan pelayanan travel. Tapi lama-lama diundang lagi masuk grup. Setelah itu, saya tidak mau protes nanti saya dibuang disana (Makkah)," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengusut kasus travel diduga menipu 41 jemaah di Kabupaten Barru, dengan modus pemberangkatan haji furoda. Penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap saksi.
"Ini kami melakukan pemeriksaan saksi-saksi dulu sesuai dengan laporan korban," kata Kasat Reskrim Polres Barru AKP Salehuddin kepada detikSulsel, Jumat (28/6).
Salehuddin menuturkan pihak terlapor dalam kasus ini adalah Al Hijrah Nurul Jannah. Dia mengatakan 41 jemaah itu melaporkan travel itu ke polisi pada Rabu (26/6).
"Ada warga yang merasa ditipu travel haji yang berangkat kemarin. Itu merasa ditipu karena tidak sesuai dengan fasilitas yang dijanjikan," tuturnya.
(hsr/sar)