Penumpang ini bikin rusuh dengan menampar penumpang dan menantang penumpang lain untuk adu jotos. Saat mendarat pun dia langsung diamankan pihak berwenang.
Orang yang menghabiskan waktu malam dan siangnya hanya dengan tawa dan senda gurau itu berlebihan karena dengan banyaknya tertawa dilarang oleh utusan-Nya.
Seorang penumpang Pelita Air melontarkan candaan soal bom di pesawat nomor penerbangan IP205 Surabaya-Cengkareng. Dia terancam hukuman hingga 1 tahun penjara.
Kasus penumpang bercanda membawa bom ke pesawat bukan terjadi di Pelita Air saja. Sebelumnya, sudah banyak kasus serupa termasuk pelakunya mantan bupati.