Sederet Fakta Buntut Panjang Candaan Surya Bawa Bom di Pesawat Pelita Air

Sederet Fakta Buntut Panjang Candaan Surya Bawa Bom di Pesawat Pelita Air

Hilda Rinanda - detikJatim
Jumat, 08 Des 2023 12:40 WIB
Seorang penumpang pelita air tahan oleh petugas lantaran bercanda membawa bom, rabu (7/12/2023)
Penampakan Surya, penumpang Pelita Air yang bercanda bawa bom (Foto: Suparno/detikJatim)
Surabaya -

Aksi penumpang Pesawat Pelita Air, Surya Hadi Wijaya yang bercanda membawa bom di dalam tasnya berbuntut panjang. Selain merepotkan petugas yang harus melakukan pengecekan di dalam pesawat, ratusan penumpang juga terkena imbas.

Tak hanya itu, candaan Surya ini juga mendapat ganjaran sanksi. Ia terancam bui 1 tahun usai berkata bohong kepada petugas. Hal ini telah tercantum di undang-undang.

Kejadian ini berlangsung pada Rabu (6/12) sore. Pesawat Pelita Air nomor penerbangan IP205 PKPWD, tujuan Surabaya-Cengkareng batal lepas landas gegara ulah Surya. Hal ini membuat penumpang pesawat mendadak geger karena pesawat delay 4 jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut sederet fakta buntut panjang candaan Surya bawa bom di pesawat Pelita Air:

1. Awal Mula Surya Ngaku Bawa Bom

Awalnya, penumpang Pelita Air dengan nomor penerbangan IP205 PKPWD tujuan Surabaya-Cengkareng ini mengaku membawa bom di dalam tas. Diketahui, Surya merupakan warga Bogor. Ia menaiki pesawat dengan seat number 14A. Gurauan tersebut terlontar saat pesawat sedang berjalan (taxy) menuju landasan pacu.

Danlanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo mengatakan, pelaku memberi informasi palsu teror bom di East Scramble yang merupakan tempat isolasi pesawat dalam melaksanakan penanganan kedaruratan di Bandara.

ADVERTISEMENT

Hal ini bermula saat Surya akan menaruh tas punggung di kabin pesawat. Lalu, pramugari pesawat Pelita Air bernama Jesika mencoba membantu Surya memasukkan tas itu.

Lantaran tas milik Surya terlalu berat, Jesika meminta balik Surya untuk membantunya. Namun, jawaban Surya kepada Jesika sungguh mengagetkan.

"Dari keterangan Jesika minta tolong untuk membantu mengangkat tas milik terduga pelaku, karena ternyata berat. Namun terduga pelaku mengaku, 'Iya lah mbak berat, karena isinya bom'," kata Heru saat presscon di Lanudal Juanda Sidoarjo, Kamis (7/12/2023)

2. Candaan Surya Buat Petugas Panik

Mendengar hal itu, Jesika kemudian melapor pada Captain Pilot. Selanjutnya, Captain Pilot melaporkan kepada ATC Juanda bahwa ada 1 orang penumpang yang mengaku membawa bom.

Selanjutnya, ATC melaporkan kejadian tersebut kepada Avsec dan Satgaspam Bandara Internasional Juanda.

"Satgaspam Bandara, Avsec, ARFF AP I, Airport Operation Center, Ground Handling Gapura dan Station Manager Pelita melaksanakan tindakan cegah dini dan posisi siaga," jelas Heru.

3. Surya Ngaku Bercanda

Saat ditanya lebih lanjut, Surya mengaku hanya bercanda. Berkali-kali ia menyatakan bahwa dirinya bercanda membawa bom.

"Dansatgaspam melaksanakan komunikasi dengan pilot untuk memastikan bahwa terduga pelaku memang membawa objek bom atau tidak, dan sebanyak 3 kali terduga pelaku menjawab dengan jawaban hanya bercanda," beber Heru.

4. Ratusan Penumpang Dievakuasi-Jibom Diterjunkan

Dengan asesmen captain pilot yang ragu, maka Dansubsatgas Bandara dalam hal ini Danlanudal Juanda memerintahkan Dansatgaspam untuk melaksanakan evakuasi penumpang. Lalu dilakukan sterilisasi dari tim penjinak bom dari Kopaska BKO Satgaspam Bandara Juanda.

"Sebanyak 164 penumpang dan kru bisa dievakuasi dengan aman. Selanjutnya terduga pelaku diamankan oleh Denpom Lanudal Juanda dan Pam Lanudal Juanda untuk dilaksanakan pendalaman serta pengembangan," terang Heru.

5. Surya Akan Disanksi

Candaan Surya ini merepotkan banyak pihak. Bandara Juanda sempat dibuat geger. Seluruh penumpang pesawat Pelita Air diturunkan kembali hingga pesawat delay 4 jam. Para penumpang merugi waktu. Petugas juga menurunkan tim penjinak bom untuk mengecek kebenaran informasi ini.

"Meski candaan, pelaku akan diberikan sanksi pidana," kata Heru.

Heru meminta, siapapun tak main-main dalam kegiatan kebandarudaraan, apalagi memberi informasi palsu tentang teror, walaupun itu dalam bentuk candaan. Mengingat, bandara adalah objek vital nasional.

"Kami mengimbau kepada masyarakat jangan main-main melakukan candaan, mengingat bandara adalah objek vital nasional," tegas Heru.

6. Penyidikan Diserahkan ke Kemenhub

Tak hanya itu, Heru menyatakan pihaknya akan menyerahkan Surya Hadi ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dirjen Perhubungan Udara. Saat ini, kata Heru, Surya telah diamankan Satgaspam sebagai leading sector pengamanan di Bandara Juanda.

"Kami hanya proses pengamanan Bandara Juanda, penanganan selanjutnya, terduga pelaku saat ini dilimpahkan kepada PPNS Dirjen Perhubungan Udara," kata Heru.

7. Surya Terancam Bui 1 Tahun

Sementara itu, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah III, Rizal mengatakan, Surya Hadi akan dikenakan pasal 344 huruf e undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.

Pasal itu mengatur bahwa setiap orang dilarang melakukan tindakan melawan hukum yang membahayakan keselamatan penerbangan dan angkutan udara dengan menyampaikan informasi palsu.

"Dan pasal 437 undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan, setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan, dengan ancaman 1 tahun penjara," tandas Rizal.

(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads