Pengungkapan kasus 35 Kg sabu di Babel bermula dari informasi terkait adanya penyeludupan narkotika ke Pulau Bangka. 2 kurir diamankan dan jadi tersangka.
Dendam membuat KS, warga Dupak Bangunsari, Krembangan, Surabaya terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia menganiaya orang yang pernah mengeroyoknya.