45 Emak-emak di Surabaya Ngaku Tertipu Arisan Idul Fitri 250 Juta

45 Emak-emak di Surabaya Ngaku Tertipu Arisan Idul Fitri 250 Juta

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 21 Mar 2024 01:01 WIB
emak-emak di Surabaya tertipu arisan idul fitri
Puluhan emak-emak datang ke Polres Pelabuhan Perak untuk mengadu soal penipuan arisan Idul Fitri (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Puluhan emak-emak mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Di sana, mereka mengadu menjadi korban arisan Idul Fitri 1445 H.

Data dan informasi yang diperoleh detikJatim menyebutkan ada 45 emak-emak yang mendatangi SPKT Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Mereka mengaku tertipu arisan Idul Fitri 1445 H dengan total kerugian mencapai Rp 250 juta.

Salah satunya adalah Suyanti. Ia mengatakan hal itu bermula dari ajakan seorang wanita berinisial SC. Menurutnya, arisan itu dijalankan wanita berusia 46 tahun yang juga satu kampung dengan Suyanti dan para korban lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bulan Oktober 2023, SC meninggal dunia. Arisan dilanjutkan suaminya (KS). Jadi, arisan ini sudah 4 tahun, sebagai arisan Idul Fitri," kata Suyanti saat ditemui awak media di halaman Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (20/3/2024).

Ketika SC meninggal dunia, suaminya, yakni KS lah yang menggantikan peran SC. Karena sudah percaya, Suyanti dan warga lainnya tetap melanjutkan.

ADVERTISEMENT

"Tetap lanjut, supaya punya simpanan buat hari raya," imbuhnya.

Tanpa ada rasa curiga, arisan pun berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan, warga tetap melanjutkan pembayaran arisan sampai KS menjanjikan uang akan dibagikan.

"Dijanjikan (uang diberikan) Selasa (5/3) kemarin," ujar wanita yang juga bekerja sebagai buruh lepas itu.

Tetapi, KS justru menghilang. Menurut Suyanti, saat dikroscek, kamar kos KS ternyata sudah kosong. Belakangan, ia dan member arisan lain mendapati KS juga telah menjual barang-barang di tokonya.

Hingga kini, Suyanti dan warga lainnya mengaku tak mengetahui keberadaan KS. Saat dikroscek, dalam Kartu Keluarga (KK), KS tercatat sebagai warga kelahiran Sidoarjo. Sedangkan, salinan KTP dari KS yang dibawa menunjukkan bahwa KS kelahiran Madura.

"Sekampung ada 45 orang di Bulak Setro yang ikut (arisan Idul Fitri), total (uang) Rp 250 juta," sebutnya.

Namun sayang, laporan Suyanti dan sejumlah perwakilan emak-emak di SPKT tak berbuah hasil. Sebab, laporannya ditolak meski ada 2 bukti transfer yang ditujukan untuk membayar arisan.

Alih-alih mendapat laporan polisi, Suyanti dan warga lainnya diminta pulang untuk melengkapi bukti adanya kegiatan arisan dan bukti transaksi. Supaya, penyidik dapat menerbitkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP).

Suyanti dan warga pun bergegas pulang. Meski bingung dan kecewa, ia mengaku bakal segera kembali untuk melaporkan kembali KS.

"Ini tadi ada buku catatan (sebagai bukti), sebelum tanggal 5 kemarin sudah diminta KS. Kami bingung mau bagaimana, uangnya dibawa kabur (KS), selama ini kan kami menjalankan arisan itu sederhana sekali, banyak transaksi yang langsung diberikan," tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Prasetyo membenarkan hal itu. Menurutnya, Suyanti dan emak-emak lain yang mengaku jadi korban arisan Idul Fitri henda kmelapor namun tak membawa bukti-bukti saat melapor.

Menurut Prasetyo, ia tak bisa asal-asalan dalam melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Sebab, harus ada saksi yang menguatkan dugaan tersebut disertai bukti yang dibutuhkan sesuai laporan yang dimaksud.

"Tidak bawa apa-apa tadi ke kantor, bukti catatan atau penyerahan uang tidak ada. Tapi, tadi sudah disampaikan penyidik untuk cari yang memiliki bukti penyerahan uangnya seperti transfer, bukti terima, atau catatan lain. Nah tadi belum bisa menunjukkan, penyidik yang menerima menyarankan untuk mencari dulu bukti-bukti yang ada," tutupnya.




(pfr/iwd)


Hide Ads