Anggota polisi yang diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir J bertambah, jadi 63 personel. Dari 63 personel itu, 35 di antaranya diduga melanggar kode etik.
Itsus Polri masih mengusut polisi atas dugaan melanggar kode etik terkait kasus Brigadir J. Kini 63 polisi diperiksa, 35 di antaranya diduga langgar etik.
Chairul Huda mengatakan Satgassus dibentuk untuk memproses cepat kasus-kasus yang menjadi perhatian publik. Namun kewenangan Satgassus dianggap terlalu besar.
Hari ini genap 2 bulan Brigadir J tewas dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo. Semula J dikabarkan tewas karena baku tembak. Skenario pembunuhannya pun terbongkar.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, akan membawakan psikolog ke Bareskrim Polri untuk Bharada E yang ditahan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.