Hari ini, Kamis (8/9/2022), genap 2 bulan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tewas dibunuh dengan sejumlah tembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Semula Brigadir J dikabarkan tewas karena baku tembak. Seiring waktu berjalan, skenario pembunuhan berencana itu terbongkar.
Dilansir detikNews, berikut serangkaian perjalanan kasusnya.
8 Juli: Tewasnya Brigadir J
Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo karena sejumlah tembakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
11 Juli: 3 Hari Baru Diungkap
Kematian Brigadir J baru diungkap kepolisian dalam konferensi pers pada Senin (11/7). Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
12 Juli: Dugaan Pelecehan Seksual
Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan penjelasan soal dugaan kematian Brigadir J pada Selasa (12/7). Kapolres Metro Jaksel nonaktif, Kombes Budhi, saat itu menjelaskan tewasnya Brigadir J tewas dalam baku tembak di rumah Irjen Sambo itu diawali dugaan pelecehan seksual Brigadir J kepada istri Irjen Sambo.
12 Juli: Bentuk Tim Khusus
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot untuk mengusut kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo.
18 Juli: Irjen Sambo-Kombes Budhi Dinonaktifkan
Desakan publik agar Polri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo menguat. Irjen Ferdy Sambo pun dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Pori. Hal ini diumumkan langsung oleh Kapolri pada 18 Juli.
26 Juli: Komnas HAM Periksa Bharada E
Komnas HAM sebagai tim khusus eksternal bersifat independen memeriksa Bharada E dan sejumlah ajudan Irjen Sambo. Bharada E memenuhi panggilan pada Selasa (26/7/2022) dengan dikawal sejumlah polisi.
27 Juli: Brigadir J Diautopsi Ulang
Jenazah Brigadir J diautopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi. Brigadir J kemudian dimakamkan secara kedinasan.
3 Agustus: Bharada E Jadi Tersangka
Kasus yang semula mengarah kepada aksi bela diri berubah menjadi aksi pembunuhan. Bharada E pun menjadi tersangka pembunuhan. Ia dijerat pasal berlapis terkait kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Selain dijerat pasal pembunuhan, Bharada E juga dijerat dengan pasal turut serta.
4 Agustus: Ferdy Sambo Diperiksa
Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, 4 Agustus 2022. Ia juga meminta maaf atas dugaan pembunuhan di rumah dinasnya.
4 Agustus: 25 Polisi Diperiksa, Sambo dkk Dimutasi
Sebanyak 25 polisi telah diperiksa dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir J. Mereka diperiksa atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP. Tak lama setelahnya, Sambo dimutasi ke Yanma Polri bersama Karoprovos Divisi Propram Brigjen Pol Benny Ali dan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan.
Selengkapnya silakan baca di halaman berikutnya...
6 Agustus: Ferdy Sambo Ditempatkan Khusus
Tak lama setelah dimutasi, Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob selama 30 hari oleh Inspektorat Khusus (Itsus) Polri. Hal itu terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J. Dia disebut tidak profesional dalam hal pengambilan CCTV.
7 Agustus: Istri Sambo Muncul ke Publik
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, muncul ke hadapan publik untuk pertama kalinya sejak peristiwa terbunuhnya Brigadir J. Kemunculan Putri di Mako Brimob pada Minggu (6/7/2022) itu pun diiringi isak tangis Putri.
Putri ke Mako Brimob untuk menjenguk suaminya yang ditempatkan secara khusus karena dugaan pelanggaran etik dalam kasus Brigadir J.
7 Agustus: Brigadir Ricky Jadi Tersangka
Ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana. Dia disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
8 Agustus: Pengakuan Bharada E
Jalan cerita soal insiden baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo mulai berubah. Bharada E menyatakan tak ada baku tembak terkait tewasnya Brigadir J. Ia mengubah keterangan dalam BAP.
9 Agustus: Sambo Jadi Tersangka!
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengumumkan penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo. Dia disebut menyuruh Bharada Richard Eliezer alias Bharada E membunuh Brigadir J.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto juga menyebutkan peranan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana ini. Selain menyuruh Bharada E, Ferdy Sambo juga membuat skenario seolah-olah baku tembak.
Agus Andrianto menyebut keempat tersangka itu Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan. Agus juga menjelaskan peran keempat tersangka.
12 Agustus: Sambo Minta Maaf karena Bohong
Polri mengungkap Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi, soal pelecehan seksual. Melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis, Sambo juga meminta maaf karena berbohong.
12 Agustus: Kasus Dugaan Pelecehan Disetop
Bareskrim Polri menyetop kasus dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, yang mana Brigadir J sebagai terlapornya. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut laporan ini menghalang-halangi penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dengan tersangka Sambo dan yang lainnya.
Andi mengatakan pihaknya tidak menemukan adanya peristiwa pidana dalam hal ini.
19 Agustus: Putri Candrawathi Jadi Tersangka!
Polri menetapkan istri Putri Candrawathi (PC), sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Sehingga total ada 5 tersangka dalam kasus ini.
24 Agustus: Sambo Ajukan Pengunduran Diri
Irjen Ferdy Sambo mengajukan pengunduran diri dari Polri. Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai rapat dengar pendapat di gedung DPR, Jakarta.
Perjalanan kasusnya sampai hari ini ada di halaman selanjutnya...
25 Agustus: Sidang Etik Sambo
Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang etik selama 17 jam.
26 Agustus: Sambo Dipecat!
Ferdy Sambo dipecat dalam sidang etik itu. Sambo pun mengajukan banding.
30 Agustus: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J digelar di 2 lokasi, yaitu di kediaman Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, dan di Jalan Sanguling. Lima tersangka dihadirkan. Ada 78 adegan yang diperagakan.
6 September: Uji Polygraph 3 Tersangka
Bareskrim Polri telah memeriksa Bharada Eliezer, Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Hasilnya, mereka bertiga dinyatakan jujur.
7 September: 3 Polisi Dipecat
Selain Ferdy Sambo, sejak 1 September ada beberapa polisi yang dipecat karena obstruction of justice. Mereka adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowotelah dan Kaden A Biropaminal Divisi PropamKombes Agus Nurpatria yang dipecat pada 7 September.
8 September: Sambo Jalani Tes Lie Detector
Hari ini Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani tes lie detector.