Pria bersenjata tajam yang diringkus Bhabinkamtibmas di Jaktim ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951.
Pria bernama Danovan Sembiring Meliala diamankan Bhabinkamtibmas karena mengacung-acungkan sajam ke pengendara. Pelaku juga sempat mengancam juru parkir.
Kasus perampokan di Mako Damkar Sleman melibatkan rekan sejawat dengan motif sakit hati. Delapan pelaku ditangkap, korban mengalami trauma dan kerugian.