Pria di Sinjai Sebar Video Porno Mantan Pacar gegara Ditolak Ketemuan

Pria di Sinjai Sebar Video Porno Mantan Pacar gegara Ditolak Ketemuan

Agung Pramono - detikSulsel
Rabu, 11 Sep 2024 11:40 WIB
XXX Key with trap on keyboard, 3D rendering
Ilustrasi. Foto: iStock
Sinjai -

Pria berinisial IA (21) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), nekat menyebarkan video porno mantan kekasihnya, NA (21) di media sosial hanya karena ditolak ketemuan. Pelaku kini sudah diamankan oleh polisi.

"Satreskrim Polres Sinjai menangkap IA warga Desa Gantarang, Kecamatan Sinjai Tengah, yang diduga terlibat dalam penyebaran konten pornografi. Pelaku menyebar video porno mantan pacarnya," ujar Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Andi Rahmatullah dalam keterangannya, Rabu (11/9/2024).

Rahmatullah mengatakan, insiden ini bermula ketika NA mengetahui bahwa konten pribadi miliknya yang berisi video berunsur pornografi, telah disebarkan oleh pelaku melalui media sosial pada Senin (9/9) kemarin. NA mengetahui videonya tersebar setelah diberi tahu oleh temannya, ST (23).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"ST yang pertama kali melihat video tersebut dan memberitahukan korban mengenai penyebaran videonya," katanya.

Dia menerangkan, pelaku juga melakukan pengancaman kepada korban. Pelaku mengancam akan menyebarkan video korban kepada teman-temannya jika korban menolak untuk bertemu dengannya.

ADVERTISEMENT

"Pelaku akan menyebarkan videonya ke teman-temannya. Makanya korban melaporkan kasus ini setelah menerima ancaman dari pelaku yang menyebarkan konten sensitif jika permintaan pertemuan tidak dipenuhi," terangnya.

Korban kemudian melapor ke Polres Sinjai berdasarkan nomor: LP-B/223/IX/2024/SPKT/Polres Sinjai, tanggal 10 September 2024. Setelah menerima laporan, tim dari Sat Reskrim Polres Sinjai langsung melakukan penyelidikan.

Rahmatullah menjelaskan, Tim Resmob Polres Sinjai, yang dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Andi Mapparumpa langsung turun ke rumah pelaku di Dusun Barue, Desa Gantarang, Kecamatan Sinjai Tengah. Polisi menangkap pelaku tanpa perlawanan.

"Penangkapan ini dilakukan pada Selasa, 10 September sekitar pukul 21.00 Wita di rumah pelaku. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya menyebar video mantannya," jelasnya.

"Pelaku mengaku merasa sakit hati terhadap korban karena ingin mengajak ketemuan namun ditolak terus. Sehingga video porno korban disebar ke media sosial," sambung Rahmatullah.




(asm/sar)

Hide Ads