Satreskrim Polresta Barelang menggeledah kantor BP Batam. Usai menggeledah sekitar tiga jam, penyidik pun membawa satu kotak berkas dari tempat tersebut.
Putusan MK memberikan peluang partai non kursi bisa mengusung calonnya di pilkada. Ini pendapat Pakar hukum tata negara UB Aan Eko Widiarto soal putusan MK.
MK memutuskan parpol dapat mendaftarkan pasangan calon meski tidak memiliki kursi di parlemen. Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, angkat bicara.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyambut positif putusan MK yang mengubah syarat pencalonan Pilkada 2024, memudahkan langkahnya maju di Pilgub Sulsel.
Mawardi Yahya memastikan Pilgub Sumsel tidak akan hanya diikuti paslon tunggal. Matahati akan maju menjadi pesaing HDCU dan unggul pada pilkada mendatang.