Sebanyak 78 pegawai KPK yang terlibat pungli di rutan KPK hanya disanksi penyampaian permohonan maaf secara terbuka. Sanksi itu pun dikritik sejumlah pihak.
Aksi wisudawan Unsrat ungkap kampus banyak pungli viral di media sosial. Wisudawan itu kini dipanggil pihak rektorat untuk mengklarifikasi tudingannya.