detikNews
'Uang Zakat' Jadi Kode Tersangka Korupsi LPEI Tarik Fee
KPK menetapkan dua Direktur LPEI sebagai tersangka korupsi pemberian kredit. Keduanya disebut menggunakan kode 'uang zakat' untuk mendapatkan fee dari debitur.
Senin, 03 Mar 2025 18:19 WIB