Pria bernama Asep Saepudin alias Abang (23) membunuh istri sirinya yang merupakan seorang biduan berinisial INS (24). Asep dibantu 3 temannya saat eksekusi.
Tim kuasa hukum Richard Lee membacakan eksepsi atas dakwaan JPU, menyoroti kelemahan formil dan ketidakberwenangan Pengadilan Tangerang dalam kasusnya.
Satreskrim Polresta Tangerang berhasil meringkus R alias Ipank terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ipank ditangkap di Kawasan Cikupa Mas.