Bawaslu mengakui adanya permasalahan Sirekap yang tidak dapat diakses oleh pengawas Pemilu. Bawaslu menyebut hal itu terjadi saat proses penghitungan suara.
Komisi I DPR RI mencecar Kepala BSSN terkait masalah Sirekap yang sempat terjadi di Pemilu 2024. Selain itu juga peran BSSN terkait pemberantasan judi online
Usai dilakukannya pencoblosan, masyarakat diajak untuk memantau perkembangan hasil Pemilu 2024. Hal ini sebagai cara mengatasi dugaan kecurangan pemilu.
KPU menegaskan Sirekap Pemilu 2024 yang digunakan sebagai alat bantu penghitungan suara telah tersertifikasi Kementerian Konunikasi dan Informatika (Kominfo).