detikNews
Selundupkan 136 Orang ke Aceh, 1 Pengungsi Rohingya Jadi Tersangka
Polresta Banda Aceh menetapkan satu pengungsi Rohingya berinisial MA (35) yang mendarat di Aceh Besar sebagai tersangka penyelundup manusia.
Senin, 18 Des 2023 14:24 WIB