Penjelasan Polisi soal Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Aceh

Video News

Penjelasan Polisi soal Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Aceh

Tim 20detik - detikSumut
Selasa, 19 Des 2023 01:30 WIB
Banda Aceh - Polresta Banda Aceh menetapkan satu pengungsi Rohingya bernama Muhammad Amin (35) yang mendarat di Aceh Besar sebagai tersangka penyelundup manusia. Muhammad Amin ini pernah tinggal di pengungsian yang ada di Aceh pada tahun 2022. (afb/afb)


Hide Ads