Permasalahan pengungsi Rohingya kembali meramaikan media sosial. Beragam usul untuk menuntaskan problem ini kian bermunculan.
Beberapa waktu lalu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengusulkan agar pengungsi Rohingya diungsikan ke pulau tersendiri, yakni Pulau Galang.
Sulitnya Indonesia menolak pengungsi Rohingya, menurut Dr. Dafri Agussalim selaku Direktur Eksekutif ASEAN Studies Center, Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah dasar ideologis dan idealisme tentang kemanusiaan sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 yang membicarakan tentang perdamaian dunia dan kemanusiaan yang adil dan beradab termasuk kemanusiaan bagi orang-orang bukan warga negara Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu alasan lain yang menjadikan sulit untuk menolak pengungsi Rohingya karena ada sentimen religius dengan fakta bahwa mereka sebagian besar adalah muslim. Indonesia yang merupakan dari ASEAN sehingga sulit untuk menolak karena ada kewajiban moral, hukum, dan sebagainya.
Menanggapi hal ini, Dr. Dafri mengatakan Indonesia mempunyai dilema karena akan berkaitan dengan pembiayaan ekonomi. Hal tersebut disebabkan harus membiayai untuk makan dan tempat tinggal pengungsi.
Potensi gesekan sosial juga bisa terjadi dikarenakan para pengungsi yang datang berbenturan secara nilai moral dan perilaku dengan masyarakat lokal.
"Dampak lain yang bisa saja ditimbulkan adalah konflik mengenai perebutan lapangan pekerjaan dan konflik-konflik lainnya. Beberapa permasalahan tersebut tidak bisa langsung menjadikan Indonesia menolak kehadiran para pengungsi dikarenakan ada alasan etika dan moral termasuk hukum internasional yang mengikatnya," kata Dafri dalam laman UGM dikutip Minggu (24/12/2023).
Dafri menambahkan, Indonesia tidak mungkin memenuhi permintaan tanah oleh pengungsi Rohingya seperti yang terjadi di Malaysia. Namun kebijakan jangka pendek yang bisa dilakukan dengan cara mencarikan tempat penampungan sementara bagi para pengungsi.
Perlu Dilihat dari Dua Sisi
Ia menekankan permasalahan pengungsi Rohingya harus dilihat dari dua sisi, yaitu dari pertama sisi faktor pendorong penyebab orang-orang Rohingya, tidak adanya pengakuan eksistensi etnis Rohingya dari pemerintah Myanmar, ancaman pembunuhan, kelaparan dan sebagainya.
Faktor kedua adalah dilihat dari sisi penarik alasan pengungsi Rohingya menjadikan Indonesia sebagai tempat tujuan. Hal ini bisa dikarenakan sistem pengamanan Indonesia yang lemah, persamaan agama mayoritas, dan kemungkinan lainnya.
"Kita harus memberikan pengertian kepada masyarakat Indonesia bahwa kita memang mempunyai kewajiban kemanusiaan terhadap mereka. Permasalahannya adalah bagaimana caranya menerima pengungsi Rohingya tanpa merugikan masyarakat," jelasnya.
Dr. Dafri mengungkapkan Indonesia harus bekerja keras melobi negara-negara di dunia, yaitu negara anggota PBB yang peduli terhadap masalah pengungsi dan Lembaga UNHCR untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Menurutnya para negara tersebut harus membantu Indonesia dalam sisi pembiayaan untuk menempatkan ke tempat penampungan sementara.
(nir/faz)