Warga Desa Perancak, Jembrana, Bali, punya sumber mata pencaharian baru. Selain menjadi nelayan, mereka kini mencari uang dengan mengumpulkan sargassum.
Sunendi, warga Pandeglang, didakwa melakukan perburuan badak Jawa di TN Ujung Kulon. Dia membunuh badak, lalu menjual culanya hingga ratusan juta rupiah.
Ironi di tubuh KPK ketika terungkap temuan adanya pungli. Sebenarnya apa yang terjadi dan bagaimana awal mula praktik haram itu bebas dilakukan sampai bertahun?