Polisi menangkap residivis narkotika di Kutai Timur dengan 139,07 gram sabu disembunyikan dalam inverter. Pelaku mengaku akan edarkan sabu di daerah tersebut.
Dua pelaku, tukang parkir dan nelayan, ditangkap di Mataram dengan 271,5 butir ekstasi dan 67,56 gram sabu. Polisi selidiki jaringan narkoba antarpulau.
Polda Jateng ungkap jaringan narkoba di Solo Raya, menangkap empat tersangka. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran sabu-sabu.