Pelaku pelemparan bom molotov di Jogja, berhasil diamankan polisi. Dari hasil penyelidikan, ARS mengaku dalam pengaruh minuman keras (miras) saat beraksi.
Satpol PP Pasuruan menyita 1.683 botol miras dari Toko Ultra. Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat dari bahaya miras.