Pakar Hukum Hardjuno menekankan pentingnya RUU Perampasan Aset untuk menindak koruptor. Ia menyerukan perlunya mekanisme pemiskinan yang adil dan sistematis.
Pekan Sita Serentak rencananya dilaksanakan pada 16-20 Juni 2025, dengan rencana penyitaan terhadap 133 aset milik penunggak pajak di wilayah Jawa Barat.