Jemaah haji dianjurkan memakai alat pelindung diri (APD) demi kenyamanan selama ibadah di Tanah Suci. Mulai dari kacamata, masker hingga alas kaki yang tepat.
Kemenhaj usulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 menjadi Rp 107,34 juta per jemaah, artinya meningkat Rp 19,93 juta dari tahun sebelumnya
Artikel ini menjelaskan tiga jenis haji: Tamattu, Ifrad, dan Qiran. Setiap jenis memiliki perbedaan niat dan dampak denda bagi jamaah. Pelajari lebih lanjut!