Umrah Sunnah Maksimal 3 Kali, Fokus Jaga Stamina Jemaah Jelang Puncak Haji

Kabar Haji Bersama Telkomsel

Umrah Sunnah Maksimal 3 Kali, Fokus Jaga Stamina Jemaah Jelang Puncak Haji

Rachmatunnisa - detikHikmah
Rabu, 06 Mei 2026 14:45 WIB
Kepala Seksi Bimbingan Ibadah (Bimbad) dan KBIHU Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Makkah, Erti Herlina
Kepala Seksi Bimbingan Ibadah (Bimbad) dan KBIHU Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Makkah, Erti Herlina. Foto: Rachmatunnisa
Makkah -

Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) diimbau mematuhi aturan terkait pembatasan city tour dan umrah sunnah menjelang puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Langkah ini dilakukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan jemaah agar tetap prima saat memasuki fase terberat dalam rangkaian haji.

Kepala Seksi Bimbingan Ibadah (Bimbad) dan KBIHU Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Makkah, Erti Herlina, meminta seluruh pimpinan dan pembimbing KBIHU mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi maupun PPIH.

"Kami mengimbau untuk tetap mengikuti aturan yang sudah kami tetapkan di Arab Saudi terkait kegiatan city tour dan juga umrah sunnah," ujarnya kepada tim Media Center Haji di Makkah, Rabu (6/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erti menjelaskan, sebelum Armuzna, jemaah hanya diperbolehkan melaksanakan umrah sunnah maksimal tiga kali. Pembatasan tersebut dibuat demi menjaga kondisi fisik jemaah agar tidak kelelahan sebelum puncak haji.

"Kepada para pimpinan KBIHU, mohon terus memberikan edukasi kepada para jemaah memberikan pengertian bahwa saat ini KBIHU hanya mengizinkan pelaksanaan umroh sunnah sebanyak tiga kali, maksimal tiga kali pra Armuzna," katanya.

ADVERTISEMENT

Selain pembatasan umrah sunnah, KBIHU juga diminta tidak mengadakan city tour ke luar Kota Makkah sebelum fase Armuzna. Larangan tersebut juga tertuang dalam Surat Edaran Nomor S-88/BN/2026 tentang Larangan Pelaksanaan Ziarah (City Tour) Bagi Jemaah Haji Sebelum Fase Armuzna Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam edaran itu disebutkan bahwa fase Armuzna membutuhkan kondisi fisik dan stamina jemaah yang prima sehingga aktivitas di luar rangkaian ibadah inti perlu dibatasi. Kementerian Haji dan Umrah RI juga menegaskan pendampingan sebelum Armuzna seharusnya difokuskan pada kesiapan fisik, mental, dan spiritual jemaah.

Erti menambahkan, setiap kegiatan yang dilakukan KBIHU wajib dikoordinasikan dengan petugas sektor dan PPIH. "Bagi para pimpinan KBIHU, para pembimbing ibadah KBIHU yang akan melaksanakan umrah sunnah maupun city tour di dalam Kota Makkah, mohon untuk membuat surat pernyataan yang nanti ditembuskan kepada Kasektor," katanya.

Adapun isi surat tersebut harus memuat tujuan kegiatan dan jumlah jemaah yang ikut agar mudah dipantau. Ia juga mengingatkan agar para pimpinan KBIHU memastikan kondisi kesehatan dan keamanan jemaah selama kegiatan berlangsung.




(rns/kri)
Kabar Haji dari Tanah Suci

Kabar Haji dari Tanah Suci

299 konten
Seputar berita tentang jemaah haji yang sedang berada di Tanah Suci. detikHikmah akan mengabarkan kegiatan jemaah haji Indonesia dari awal hingga akhir musim haji.
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads