detikBali
Kendaraan Barang Dilarang Melintas di Jalanan Bali Mulai 20 Desember-3 Januari
Dinas Perhubungan Bali akan batasi operasional angkutan barang selama libur Nataru 2024-2025 untuk kelancaran lalu lintas dan mencegah kecelakaan.
Rabu, 11 Des 2024 21:24 WIB