detikNews
KPU Minta MK Tolak Gugatan Pilgub Sultra Usai Pemohon Pecah Kongsi
KPU Sultra menilai calon Gubernur Tina Nur Alam sudah tidak memiliki kedudukan hukum usai Cawagub La Ode M Ihsan mencabut gugatan.
Rabu, 22 Jan 2025 16:33 WIB