Pria 28 tahun, Komang Agus, terancam lima tahun penjara setelah menebas pamannya dengan katana saat pesta miras di Nyepi, Buleleng, Bali. Proses hukum berjalan.
Seorang kakek 61 tahun bernama Amirudin asal Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten, divonis penjara 2 tahun atas kasus penebangan pohon kecapi.