Mantan Mendikbud Nadiem Makarim didakwa rugikan negara Rp 2,1 triliun dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor.
Penahanan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dibantarkan ke rumah sakit karena harus menjalani operasi. Kejagung menjamin pengamanan terhadap Nadiem.
Kabar Nadiem Makarim jadi tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook tak hanya menghebohkan Indonesia. Tapi juga masuk pemberitaan media asing.
Menurutnya, penetapan tersangka di kasus tersebut merupakan otoritas kejaksaan. Dia mengingatkan agar masyarakat mengikuti prinsip asas praduga tak bersalah.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook Rp 1,98 triliun. Bagaimana duduk perkaranya?
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook, merugikan negara Rp 1,98 T. Nadiem ditahan 20 hari.
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim jadi tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Sekarang mari flashback soal jejak kariernya sebelum jadi tersangka