Amali buka-bukaan terkait alasan melepas jabatannya sebagai Menpora dan memilih mengurus bola. Ia merasa tidak fair dan tak etis jika hanya urus satu cabor.
Haris dan Suko terdakwa Kanjuruhan menuntut PT LIB dan PSSI juga harus diseret ke pengadilan. Keduanya dianggap turut ikut bertanggung jawab Tragedi Kanjuruhan.
Suko Sutrisno, terdakwa Tragedi Kanjuruhan, divonis 1 tahun penjara. Hakim menilai Suko bersalah karena kealpaan yang menyebabkan kematian atau luka-luka.