Polisi mengamankan dua orang pengendara motor yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja. Keduanya diamankan usai kena tilang karena tidak memakai helm
Polisi menangkap BD, seorang lelaki berumur 45 tahun. Pria asli Garut itu ditangkap, usai mengkonsumsi dan menjual ganja, yang ditanamnya sendiri di perbukitan.
Satnarkoba Polres Bogor menangkap 2 pria pengedar narkoba jenis ganja berinisial IS (23) dan TS (22). Sejumlah barang bukti paket ganja disita dari keduanya.